Pph23 Jasa Notaris: Panduan Lengkap untuk Memahami Kewajiban Pajak

Pph23 Jasa Notaris – Menjalankan bisnis jasa notaris tentu mengharuskan Anda memahami kewajiban pajak, termasuk PPh 23. PPh 23 Jasa Notaris merupakan pajak penghasilan yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh Notaris dari jasa yang diberikannya. Pajak ini dipotong langsung oleh pemberi jasa, dan disetorkan ke kas negara melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Artikel ini akan membahas secara lengkap tentang PPh 23 Jasa Notaris, mulai dari pengertian, objek pajak, tarif, tata cara pemotongan dan pelaporan, hingga sanksi dan denda yang mungkin dijatuhkan jika terjadi pelanggaran. Dengan memahami hal ini, diharapkan Anda dapat menjalankan bisnis jasa notaris dengan lebih tertib dan lancar.

Ingin membeli properti? Pastikan prosesnya aman dan lancar dengan bantuan jasa notaris. Kamu bisa cari tahu lebih lanjut tentang jasa notaris beli yang bisa membantumu.

Pengertian PPh 23 Jasa Notaris

PPh 23 Jasa Notaris adalah pajak penghasilan yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh Notaris atas jasa yang diberikannya. Pajak ini termasuk dalam kategori PPh Pasal 23, yang merupakan pajak penghasilan yang dipungut oleh pemotong pajak (dalam hal ini, pemberi jasa notaris) dan disetorkan ke kas negara melalui kantor pajak.

PPh 23 Jasa Notaris merupakan kewajiban bagi setiap Notaris yang menjalankan praktik profesinya di Indonesia.

Jasa notaris juga kena pajak lho! Kamu bisa cari tahu lebih lanjut tentang pajak yang dikenakan pada jasa notaris di sini.

Dasar Hukum PPh 23 Jasa Notaris

Dasar hukum PPh 23 Jasa Notaris tertuang dalam beberapa peraturan perundang-undangan, di antaranya:

  • Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/PMK.03/2016 tentang Penghasilan yang Dikenai Pajak Penghasilan dan Penghasilan yang Tidak Dikenai Pajak Penghasilan
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 242/PMK.03/2010 tentang Tata Cara Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23
  Pph 21 Perhitungan Untuk Jasa Notaris: Panduan Lengkap

Jenis-Jenis Jasa Notaris yang Dikenakan PPh 23

PPh 23 dikenakan atas berbagai jenis jasa notaris, di antaranya:

  • Jasa pembuatan akta jual beli
  • Jasa pembuatan akta hibah
  • Jasa pembuatan akta perjanjian
  • Jasa pembuatan akta waris
  • Jasa pembuatan akta cerai
  • Jasa pembuatan akta pengakuan hutang
  • Jasa pembuatan akta kuasa
  • Jasa pembuatan akta pendirian perusahaan
  • Jasa pembuatan akta perubahan anggaran dasar perusahaan

Objek Pajak PPh 23 Jasa Notaris

Objek pajak PPh 23 Jasa Notaris adalah penghasilan yang diterima oleh Notaris atas jasa yang diberikannya. Penghasilan ini dapat berupa honorarium, biaya jasa, atau bentuk lain yang diterima Notaris atas jasa yang diberikannya. Objek pajak ini tidak termasuk dalam kategori penghasilan yang tidak dikenakan PPh 23, seperti:

  • Penghasilan dari kegiatan usaha yang dilakukan secara langsung oleh Notaris
  • Penghasilan dari kegiatan usaha yang dilakukan oleh Notaris melalui perantara
  • Penghasilan dari kegiatan usaha yang dilakukan oleh Notaris dalam bentuk persekutuan

Contoh Objek Pajak PPh 23 Jasa Notaris

No. Jenis Jasa Objek Pajak
1 Pembuatan Akta Jual Beli Honorarium yang diterima Notaris atas jasa pembuatan akta jual beli
2 Pembuatan Akta Hibah Biaya jasa yang diterima Notaris atas jasa pembuatan akta hibah
3 Pembuatan Akta Perjanjian Uang muka yang diterima Notaris atas jasa pembuatan akta perjanjian

Cara Menentukan Objek Pajak PPh 23 Jasa Notaris

Untuk menentukan objek pajak PPh 23 Jasa Notaris, Notaris perlu memperhatikan jenis jasa yang diberikannya, nilai jasa yang diberikan, dan bentuk pembayaran yang diterima. Objek pajak ini dihitung berdasarkan nilai jasa yang diberikan Notaris, bukan berdasarkan nilai aset yang diurus Notaris.

Tarif dan Dasar Pengenaan PPh 23 Jasa Notaris

Tarif PPh 23 Jasa Notaris adalah 2% dari penghasilan yang diterima Notaris atas jasa yang diberikannya. Dasar pengenaan PPh 23 Jasa Notaris adalah penghasilan yang diterima Notaris atas jasa yang diberikannya, baik dalam bentuk honorarium, biaya jasa, atau bentuk lain yang diterima Notaris atas jasa yang diberikannya.

Mau menikah dan butuh jasa notaris? Cari tahu lebih lanjut tentang biaya jasa notaris untuk pra pernikahan di sini.

Contoh Perhitungan PPh 23 Jasa Notaris

Misalnya, seorang Notaris menerima honorarium sebesar Rp10.000.000 atas jasa pembuatan akta jual beli. Maka, PPh 23 yang harus dipotong oleh pemberi jasa adalah:

PPh 23 = 2% x Rp10.000.000 = Rp200.000

Mau tahu tentang PPh 21 untuk jasa notaris buat akta? Cari tahu lebih lanjut tentang pajak ini di sini.

Pemberi jasa akan memotong PPh 23 sebesar Rp200.000 dari honorarium Notaris dan disetorkan ke kas negara melalui kantor pajak.

  Erin Herdian Jasa Pengurusan Notaris: Solusi Praktis dan Profesional untuk Segala Kebutuhan Legal Anda

Ingin membuka usaha jasa notaris? Pastikan legalitas usahamu terpenuhi dengan membaca informasi tentang legalitas usaha pendirian jasa notaris di sini.

Tata Cara Pemotongan dan Pelaporan PPh 23 Jasa Notaris

Pemotongan PPh 23 Jasa Notaris dilakukan oleh pemberi jasa, yaitu pihak yang menggunakan jasa Notaris. Pemotongan dilakukan saat pembayaran jasa dilakukan. Sementara itu, pelaporan PPh 23 Jasa Notaris dilakukan oleh pemotong pajak (pemberi jasa) melalui Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPh Pasal 23.

Butuh jasa notaris untuk pembuatan AJB di Babakan Madang? Kamu bisa menemukan notaris terpercaya di sini.

SPT ini dilaporkan secara berkala, yaitu setiap bulan atau setiap tahun, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sedang mencari jasa notaris yang murah di Surabaya? Tenang, kamu bisa temukan jasa notaris yang terpercaya dan terjangkau di sini.

Tata Cara Pemotongan PPh 23 Jasa Notaris

Pph23 Jasa Notaris

Tata cara pemotongan PPh 23 Jasa Notaris dilakukan sebagai berikut:

  1. Pemberi jasa menghitung PPh 23 yang terutang berdasarkan tarif dan dasar pengenaan yang berlaku.
  2. Pemberi jasa memotong PPh 23 dari pembayaran jasa yang dilakukan kepada Notaris.
  3. Pemberi jasa memberikan bukti potong kepada Notaris sebagai tanda bukti pemotongan PPh 23.

Tata Cara Pelaporan PPh 23 Jasa Notaris

Tata cara pelaporan PPh 23 Jasa Notaris dilakukan sebagai berikut:

  1. Pemberi jasa mengisi SPT Masa PPh Pasal 23.
  2. Pemberi jasa melampirkan bukti potong PPh 23 yang diberikan kepada Notaris.
  3. Pemberi jasa menyampaikan SPT Masa PPh Pasal 23 ke kantor pajak sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Dokumen yang Dibutuhkan untuk Pelaporan PPh 23 Jasa Notaris

Dokumen yang dibutuhkan untuk pelaporan PPh 23 Jasa Notaris adalah:

  • Bukti potong PPh 23 yang diberikan kepada Notaris
  • Faktur pajak atas jasa Notaris
  • KTP pemberi jasa
  • NPWP pemberi jasa

Sanksi dan Denda PPh 23 Jasa Notaris

Jika terjadi pelanggaran terkait PPh 23 Jasa Notaris, baik oleh Notaris maupun pemberi jasa, maka akan dikenakan sanksi dan denda. Sanksi yang diberikan dapat berupa denda administrasi, denda bunga, atau bahkan hukuman pidana. Pelanggaran yang dimaksud dapat berupa:

  • Tidak memotong PPh 23
  • Memotong PPh 23 dengan tarif yang salah
  • Tidak melaporkan PPh 23
  • Melaporkan PPh 23 dengan data yang tidak benar

Cara Menghindari Sanksi dan Denda PPh 23 Jasa Notaris

Untuk menghindari sanksi dan denda PPh 23 Jasa Notaris, baik Notaris maupun pemberi jasa perlu memahami dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, Notaris dan pemberi jasa juga perlu melakukan:

  • Memotong PPh 23 sesuai dengan tarif dan dasar pengenaan yang berlaku
  • Melaporkan PPh 23 secara tepat waktu dan akurat
  • Menyimpan bukti potong PPh 23 dengan baik
  Jasa Notaris Gadai Tanah: Solusi Aman dan Terpercaya untuk Pinjaman

Contoh Kasus Pelanggaran Terkait PPh 23 Jasa Notaris dan Sanksi yang Diberikan

Misalnya, seorang Notaris tidak memotong PPh 23 dari honorarium yang diterimanya atas jasa pembuatan akta jual beli. Dalam kasus ini, Notaris dapat dikenakan denda administrasi sebesar 100% dari PPh 23 yang tidak dipotong, serta denda bunga sebesar 2% per bulan dari PPh 23 yang tidak dipotong.

Penasaran dengan jenis jasa yang termasuk dalam jasa notaris? Kamu bisa temukan penjelasannya di sini.

Selain itu, Notaris juga dapat dikenakan hukuman pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Butuh contoh kwitansi pembayaran jasa notaris? Tenang, kamu bisa temukan contohnya di sini. Kwitansi ini bisa jadi panduan kamu dalam membuat kwitansi untuk pembayaran jasa notaris.

Tips Mengelola PPh 23 Jasa Notaris: Pph23 Jasa Notaris

Mengelola PPh 23 Jasa Notaris dengan baik merupakan hal penting bagi Notaris untuk memastikan kepatuhan pajak dan menghindari sanksi. Berikut adalah beberapa tips untuk Notaris dan pemberi jasa dalam mengelola PPh 23:

Tips bagi Notaris dalam Mengelola PPh 23 Jasa Notaris, Pph23 Jasa Notaris

  • Pahami peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang PPh 23 Jasa Notaris
  • Simpan bukti potong PPh 23 yang diterima dari pemberi jasa dengan baik
  • Konsultasikan dengan konsultan pajak jika memiliki pertanyaan terkait PPh 23 Jasa Notaris
  • Manfaatkan aplikasi pajak online untuk memudahkan pelaporan PPh 23
  • Pertimbangkan untuk menggunakan jasa akuntan untuk membantu mengelola keuangan dan pajak

Tips bagi Pemberi Jasa Notaris dalam Memahami PPh 23 yang Dipotong

  • Tanyakan kepada Notaris mengenai tarif dan dasar pengenaan PPh 23 yang berlaku
  • Minta bukti potong PPh 23 dari Notaris sebagai tanda bukti pemotongan pajak
  • Simpan bukti potong PPh 23 dengan baik
  • Lapor PPh 23 yang dipotong sesuai dengan jadwal yang ditentukan

Cara Notaris Meminimalkan Kewajiban PPh 23

Meskipun PPh 23 merupakan kewajiban bagi Notaris, ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk meminimalkan kewajiban PPh 23. Misalnya, Notaris dapat:

  • Memperoleh penghasilan dari kegiatan usaha lain yang tidak dikenakan PPh 23
  • Menggunakan jasa konsultan pajak untuk mengoptimalkan strategi perpajakan
  • Memanfaatkan berbagai fasilitas pajak yang diberikan oleh pemerintah

Ringkasan Terakhir

Memahami PPh 23 Jasa Notaris merupakan hal penting bagi Notaris untuk menjalankan bisnisnya dengan baik dan terhindar dari masalah hukum. Dengan mengetahui dasar hukum, objek pajak, tarif, tata cara pemotongan dan pelaporan, serta sanksi dan denda yang berlaku, Notaris dapat meminimalkan risiko dan menjalankan bisnisnya dengan lebih tertib.

FAQ Terpadu

Bagaimana cara menghitung PPh 23 Jasa Notaris?

Butuh jasa notaris di Cimahi? Kamu bisa menemukan daftar notaris terpercaya di sini.

PPh 23 Jasa Notaris dihitung dengan mengalikan tarif PPh 23 dengan dasar pengenaan PPh 23. Tarif PPh 23 Jasa Notaris adalah 2% dan dasar pengenaan PPh 23 adalah jumlah bruto penghasilan Notaris.

Apa yang terjadi jika Notaris tidak membayar PPh 23?

Jika Notaris tidak membayar PPh 23, maka akan dikenakan sanksi berupa denda dan bunga. Denda yang dikenakan sebesar 100% dari PPh 23 yang terutang dan bunga sebesar 2% per bulan dari PPh 23 yang terutang.

Dimana saya bisa mendapatkan informasi lebih lanjut tentang PPh 23 Jasa Notaris?

Anda dapat mengunjungi website resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau menghubungi kantor pajak terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.