Pernahkah Anda bertanya-tanya tentang kewajiban pajak yang melekat pada jasa notaris? Jasa Notaris Masuk PPh 21 adalah topik yang penting untuk dipahami, baik bagi notaris sendiri maupun bagi klien yang menggunakan jasanya. PPh 21 yang dikenakan atas jasa notaris memiliki aturan dan perhitungan tersendiri, yang perlu dipelajari agar terhindar dari kesalahan dan sanksi.
Butuh jasa notaris di Jakarta Utara? Jasa Notaris Jakarta Utara bisa jadi solusi yang tepat. Situs ini menyediakan informasi lengkap tentang notaris di Jakarta Utara, mulai dari alamat, kontak, hingga layanan yang disediakan. Jadi, kamu bisa memilih notaris yang sesuai dengan kebutuhanmu dengan mudah.
Artikel ini akan membahas secara detail mengenai PPh 21 atas jasa notaris, mulai dari pengertian dan dasar hukumnya, objek pajak, tarif dan dasar pengenaan, hingga cara menghitung dan kewajiban pelaporan yang harus dilakukan oleh notaris. Simak penjelasan lengkapnya berikut ini!
Butuh informasi tentang Biaya Jasa Notaris Balikpapan ? Tenang, kamu bisa menemukannya di sini. Situs ini memberikan panduan lengkap tentang biaya jasa notaris di Balikpapan, mulai dari pembuatan akta hingga pengurusan surat waris. Jadi, kamu bisa merencanakan pengeluaran dengan lebih baik sebelum memutuskan untuk menggunakan jasa notaris.
Pengertian dan Dasar Hukum PPh 21 Atas Jasa Notaris
PPh 21 merupakan pajak penghasilan yang dikenakan atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan penghasilan lainnya yang diterima oleh Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi dalam negeri. PPh 21 ini berlaku bagi notaris, baik notaris pribadi maupun notaris kantor, yang menerima penghasilan dari jasa notarisnya.
Dasar Hukum PPh 21 Atas Jasa Notaris
Penerapan PPh 21 atas jasa notaris diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan, antara lain:
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan (UU PPh)
- Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 114/PMK.03/2019 tentang Tata Cara Pemotongan dan Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, dan Pasal 26
- Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 243/PMK.03/2018 tentang Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
Contoh Kasus PPh 21 Atas Jasa Notaris
Misalnya, seorang notaris pribadi menerima honorarium sebesar Rp10.000.000,- dari kliennya untuk mengurus akta jual beli tanah. Atas honorarium tersebut, notaris tersebut wajib membayar PPh 21 sebesar 5% dari honorariumnya, yaitu Rp500.000,-. PPh 21 ini dipotong dan disetorkan ke kas negara oleh notaris tersebut melalui bank atau kantor pos.
Butuh informasi dan bantuan hukum terkait notaris? Jasa Konsultaan Notaris bisa membantu kamu. Situs ini menyediakan layanan konsultasi hukum dari notaris yang berpengalaman. Kamu bisa mendapatkan informasi dan solusi yang tepat untuk masalah hukum yang sedang kamu hadapi.
Perbedaan Penerapan PPh 21 untuk Notaris Pribadi dan Notaris Kantor
Penerapan PPh 21 untuk notaris pribadi dan notaris kantor memiliki perbedaan, yaitu:
- Notaris pribadi wajib membayar PPh 21 atas penghasilannya sendiri, sedangkan notaris kantor wajib memotong PPh 21 dari penghasilan karyawannya.
- Notaris pribadi bertanggung jawab penuh atas pelaporan dan pembayaran PPh 21, sedangkan notaris kantor bertanggung jawab atas pemotongan dan pelaporan PPh 21 karyawannya.
Objek Pajak PPh 21 Jasa Notaris
Objek pajak PPh 21 atas jasa notaris adalah penghasilan yang diterima oleh notaris dari jasa notarisnya. Penghasilan tersebut dapat berupa honorarium, biaya jasa, komisi, atau bentuk lainnya yang diterima sebagai imbalan atas jasa notaris.
Ingin tahu Biaya Jasa Notaris Ppat ? Situs ini menyediakan informasi lengkap tentang biaya jasa notaris PPAT, mulai dari biaya pembuatan akta hingga biaya pengurusan surat-surat terkait. Jadi, kamu bisa merencanakan pengeluaran dengan lebih baik sebelum menggunakan jasa notaris PPAT.
Jenis-jenis Jasa Notaris yang Dikenakan PPh 21
Berikut beberapa jenis jasa notaris yang dikenakan PPh 21:
- Pembuatan akta jual beli
- Pembuatan akta hibah
- Pembuatan akta waris
- Pembuatan akta perjanjian
- Pembuatan akta pendirian perusahaan
- Pembuatan akta pengesahan
- Pembuatan surat kuasa
- Legalisasi dokumen
Contoh Tabel Objek Pajak PPh 21 Atas Jasa Notaris
Jenis Jasa | Objek Pajak PPh 21 |
---|---|
Jasa Notaris | Honorarium, biaya jasa, komisi, dan bentuk lainnya yang diterima sebagai imbalan atas jasa notaris. |
Jasa Konsultan | Honorarium, biaya jasa, dan bentuk lainnya yang diterima sebagai imbalan atas jasa konsultasi. |
Jasa Pengacara | Honorarium, biaya jasa, dan bentuk lainnya yang diterima sebagai imbalan atas jasa pengacara. |
Tarif dan Dasar Pengenaan PPh 21
Tarif PPh 21 yang berlaku untuk jasa notaris adalah 5% dari penghasilan kena pajak (PKP). PKP adalah penghasilan bruto dikurangi dengan biaya-biaya yang diizinkan.
Mau tahu Cara Transfers Jasa Notaris Via Bri ? Situs ini menyediakan panduan lengkap tentang cara melakukan transfer pembayaran jasa notaris melalui BRI. Mulai dari cara mengisi formulir hingga informasi biaya transfer, semua tersedia di sini. Jadi, kamu bisa melakukan pembayaran dengan mudah dan aman.
Dasar Pengenaan PPh 21 Atas Jasa Notaris
Dasar pengenaan PPh 21 atas jasa notaris adalah penghasilan bruto yang diterima oleh notaris dari jasa notarisnya. Penghasilan bruto adalah total penghasilan yang diterima sebelum dikurangi dengan biaya-biaya yang diizinkan.
Sedang mencari Jasa Notaris Cimahi ? Situs ini bisa membantu! Kamu bisa menemukan informasi lengkap tentang notaris di Cimahi, mulai dari alamat, kontak, hingga layanan yang disediakan. Jadi, kamu bisa memilih notaris yang sesuai dengan kebutuhanmu dengan mudah.
Tabel Tarif dan Dasar Pengenaan PPh 21 untuk Berbagai Jenis Jasa Notaris
Jenis Jasa | Tarif PPh 21 | Dasar Pengenaan PPh 21 |
---|---|---|
Pembuatan Akta Jual Beli | 5% | Penghasilan bruto yang diterima dari jasa pembuatan akta jual beli. |
Pembuatan Akta Hibah | 5% | Penghasilan bruto yang diterima dari jasa pembuatan akta hibah. |
Pembuatan Akta Waris | 5% | Penghasilan bruto yang diterima dari jasa pembuatan akta waris. |
Pembuatan Akta Perjanjian | 5% | Penghasilan bruto yang diterima dari jasa pembuatan akta perjanjian. |
Pembuatan Akta Pendirian Perusahaan | 5% | Penghasilan bruto yang diterima dari jasa pembuatan akta pendirian perusahaan. |
Pembuatan Akta Pengesahan | 5% | Penghasilan bruto yang diterima dari jasa pembuatan akta pengesahan. |
Pembuatan Surat Kuasa | 5% | Penghasilan bruto yang diterima dari jasa pembuatan surat kuasa. |
Legalisasi Dokumen | 5% | Penghasilan bruto yang diterima dari jasa legalisasi dokumen. |
Cara Menghitung PPh 21 Jasa Notaris
Perhitungan PPh 21 atas jasa notaris dilakukan dengan cara mengalikan tarif PPh 21 dengan PKP. PKP adalah penghasilan bruto dikurangi dengan biaya-biaya yang diizinkan.
Butuh contoh Contoh Kwetansi Pembayaran Jasa Notaris ? Situs ini menyediakan contoh kwitansi pembayaran jasa notaris yang bisa kamu gunakan sebagai referensi. Kamu bisa mengunduh contoh kwitansi ini secara gratis dan memodifikasinya sesuai dengan kebutuhan.
Contoh Perhitungan PPh 21 Atas Jasa Notaris, Jasa Notaris Masuk Pph 21
Misalnya, seorang notaris menerima honorarium sebesar Rp10.000.000,- dari kliennya untuk mengurus akta jual beli tanah. Notaris tersebut mengeluarkan biaya sebesar Rp1.000.000,- untuk biaya operasional. Maka, perhitungan PPh 21 nya adalah:
- Penghasilan Bruto = Rp10.000.000,-
- Biaya = Rp1.000.000,-
- PKP = Rp10.000.000,- – Rp1.000.000,- = Rp9.000.000,-
- PPh 21 = 5% x Rp9.000.000,- = Rp450.000,-
Diagram Alir Perhitungan PPh 21 Atas Jasa Notaris
Berikut diagram alir perhitungan PPh 21 atas jasa notaris:
- Menerima penghasilan bruto dari jasa notaris
- Menghitung biaya yang diizinkan
- Menghitung PKP (penghasilan bruto – biaya)
- Menghitung PPh 21 (tarif PPh 21 x PKP)
- Membayar PPh 21 ke kas negara
Kewajiban Notaris dalam PPh 21
Notaris memiliki beberapa kewajiban terkait PPh 21, antara lain:
Kewajiban Notaris Terkait PPh 21
- Memotong PPh 21 dari penghasilan karyawannya (jika merupakan notaris kantor)
- Membayar PPh 21 atas penghasilannya sendiri (jika merupakan notaris pribadi)
- Melaporkan PPh 21 yang dipotong atau dibayarkan melalui Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Orang Pribadi
- Menyerahkan bukti potong PPh 21 kepada pemotong (jika merupakan notaris kantor)
Prosedur Pelaporan dan Pembayaran PPh 21
Notaris wajib melaporkan dan membayar PPh 21 melalui SPT Tahunan PPh Orang Pribadi. SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dapat diajukan secara online melalui website Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau secara offline melalui kantor pajak terdekat. Pembayaran PPh 21 dapat dilakukan melalui bank atau kantor pos.
Mengurus pajak bisa jadi rumit, tapi tenang, Jasa Notaris Di Program Pajak bisa membantu. Situs ini menyediakan informasi lengkap tentang peran notaris dalam program pajak, mulai dari pembuatan akta hingga pengurusan surat-surat terkait pajak. Jadi, kamu bisa lebih tenang dalam mengurus kewajiban pajak.
Contoh Dokumen yang Dibutuhkan untuk Pelaporan PPh 21
Dokumen yang dibutuhkan untuk pelaporan PPh 21 atas jasa notaris, antara lain:
- Bukti potong PPh 21 (jika merupakan notaris kantor)
- Rekening koran
- Bukti penerimaan honorarium atau biaya jasa
- Bukti pengeluaran biaya operasional
Sanksi dan Denda
Notaris yang tidak memenuhi kewajiban PPh 21 akan dikenakan sanksi dan denda. Sanksi dan denda yang berlaku dapat berupa:
Sanksi dan Denda Bagi Notaris yang Tidak Memenuhi Kewajiban PPh 21
- Denda administrasi
- Denda keterlambatan
- Sanksi pidana
Contoh Kasus Pelanggaran PPh 21 oleh Notaris
Misalnya, seorang notaris tidak melaporkan dan membayar PPh 21 atas penghasilannya selama 3 tahun. Atas pelanggaran tersebut, notaris tersebut dapat dikenakan denda administrasi, denda keterlambatan, dan sanksi pidana. Denda administrasi dan denda keterlambatan dihitung berdasarkan persentase dari PPh 21 yang tidak dibayarkan.
Butuh bantuan hukum dan administrasi? Butuh Jasa Advokat Notaris Penerjemah bisa jadi solusi yang tepat. Situs ini menyediakan layanan lengkap dari advokat, notaris, hingga penerjemah, sehingga kamu bisa menyelesaikan semua urusan hukum dan administrasi dengan mudah dan cepat.
Sanksi pidana berupa hukuman penjara dan denda.
Sedang berencana untuk membeli rumah? Pastikan kamu menggunakan jasa notaris terpercaya untuk mengurus proses jual beli. Jasa Notaris Jual Beli Rumah bisa membantu kamu dalam membuat akta jual beli dan memastikan bahwa transaksi berjalan dengan aman dan lancar.
Tabel Jenis Pelanggaran, Sanksi, dan Denda Terkait PPh 21 Jasa Notaris
Jenis Pelanggaran | Sanksi | Denda |
---|---|---|
Tidak melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi | Denda administrasi, denda keterlambatan, dan sanksi pidana | 100% dari PPh 21 yang terutang |
Tidak membayar PPh 21 yang terutang | Denda keterlambatan dan sanksi pidana | 2% per bulan dari PPh 21 yang terutang |
Membuat laporan PPh 21 yang tidak benar | Denda administrasi, denda keterlambatan, dan sanksi pidana | 100% dari PPh 21 yang terutang |
Akhir Kata
Memahami PPh 21 atas jasa notaris merupakan langkah penting untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan dan terhindar dari risiko sanksi. Dengan memahami dasar hukum, objek pajak, tarif, dan prosedur pelaporan yang berlaku, notaris dapat menjalankan profesinya dengan lebih baik dan terhindar dari masalah di kemudian hari.
Selalu perhatikan perkembangan peraturan perpajakan terbaru dan konsultasikan dengan ahli jika diperlukan untuk memastikan kelancaran proses perpajakan.
Jawaban untuk Pertanyaan Umum: Jasa Notaris Masuk Pph 21
Apakah semua jasa notaris dikenakan PPh 21?
Tidak semua jasa notaris dikenakan PPh 21. Hanya jasa notaris yang termasuk dalam objek pajak PPh 21 yang dikenakan pajak. Anda dapat menemukan rincian jenis jasa notaris yang dikenakan PPh 21 dalam artikel ini.
Bagaimana jika saya tidak melaporkan PPh 21 atas jasa notaris?
Jika Anda tidak melaporkan PPh 21 atas jasa notaris, Anda dapat dikenai sanksi berupa denda dan bahkan hukuman pidana. Sanksi yang berlaku dapat Anda temukan dalam artikel ini.
Dimana saya bisa mendapatkan informasi lebih lanjut tentang PPh 21 atas jasa notaris?
Anda dapat mendapatkan informasi lebih lanjut tentang PPh 21 atas jasa notaris di website Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau berkonsultasi dengan konsultan pajak.